Skip to main content

Makanya, Mikir! (2025): Cara Populer Menghidupkan Neoliberalisme Intelektual dan "Filsafat Babi"

Makanya, Mikir! karya Cania Citta dan Abigail Limuria telah menjadi salah satu buku nonfiksi yang paling disukai oleh pembaca muda dalam beberapa bulan terakhir. Semangat logika, rasionalitas, dan berpikir kritis adalah pilar dalam buku ini. Sebuah seruan yang menyejukkan di tengah wacana publik yang penuh dengan perselisihan politik dan emosi. Namun, di balik ajakan yang baik itu, ada masalah: buku yang menyerukan ajakan “berpikir kritis” ini justru hampir tak pernah menjadi objek pikiran kritis itu sendiri.  Penerimaannya di tempat umum menunjukkan paradoks yang menarik. Buku ini segera disambut sebagai bacaan yang cerdas tanpa perlu diuji berkat branding intelektual para penulisnya, dua figur yang terkenal di media sosial karena sikap rasional dan ilmiah mereka. Ulasan di toko buku online dan media sosial nyaris semuanya memuji. Di sinilah ironi itu muncul: sebuah buku yang mengajak untuk tidak mudah percaya , justru diterima karena kepercayaan penuh terhadap otoritas...

Kelas Logika: Ilmu Logika: Suatu Pengantar


 
Dalam keseharian kita, sering ada ungkapan-ungkapan seperti misalnya, “Lu mikir pake logika dong!” atau “Wah, kalau gitu sih, gak logis.” Kata-kata tersebut kita ucapkan sepertinya dalam konteks: Logika, logis, dan sebagainya, adalah segala ekpresi untuk menunjukkan bahwa manusia mempunyai nalar dan ia tidak bisa sepenuhnya menggantungkan pada perasaan ataupun instingnya. Kata “logos” dalam Bahasa Yunani sangat luas artinya (bukan sebatas “ilmu” seperti yang kita sering temukan dalam kata seperti “biologi” atau “mitologi”). “Logos” bisa berarti “opini”, “kata”, “bicara”, “alasan”, “proporsi”, hingga “diskursus”. Tapi kita bisa menemukan kesamaan dari kata-kata tersebut, yaitu segala sesuatu yang punya kaitan –langsung atau tidak langsung- dengan kegiatan berpikir yang tersusun atau sistematis (bicara, misalnya, setidaknya orang yang bicara, meski kadang-kadang “ngawur”, tapi setidaknya ia harus mengenal struktur kalimat untuk kemudian terekspresikan menjadi kegiatan bicara). 

1. Posisi Logika dalam Filsafat 
Filsafat sebagai “ibu dari segala ilmu pengetahuan” mempunyai sejumlah cabang yang dibagi berdasarkan wilayah kajiannya, misalnya: 
1.1. Estetika. Mempertanyakan hakikat keindahan atau kesenian dengan jenis-jenis pertanyaan semacam, “Apa itu keindahan?” “Bagaimana sesuatu itu dapat dikatakan indah?” “Apakah keindahan seni itu tergantung ruang dan waktu atau terlepas daripadanya?” 
1.2. Etika. Mempertanyakan hakikat moral, nilai, dan baik buruk dengan pertanyaan semacam, “Apa itu kebaikan?” “Apakah kebaikan itu bersifat universal?” “Bagaimana posisi keburukan? Apakah keburukan itu seimbang saling mengadakan dengan kebaikan, atau keburukan itu sebentuk cacat dari baik?” 
1.3. Filsafat Manusia. Mempertanyakan hakikat manusia dan posisi filosofisnya dengan pertanyaan semacam, “Manusia itu, mau ke mana?” “Apakah manusia adalah produk Tuhan, atau Tuhan justru merupakan produk (pikiran) manusia?” “Apakah manusia ini bebas menentukan nasibnya sendiri, atau segala sesuatunya sudah diatur?” 
1.4. Metafisika. Mempertanyakan hakikat “ada” dan segala sesuatu yang berada di luar atau di belakang dunia fisik dengan pertanyaan semacam, “Apakah dunia ini disusun dari sesuatu yang tunggal, dual, atau banyak?” “Apakah setiap benda adalah ada pada dirinya sendiri, atau tidak lebih dari proyeksi pikiran kita saja?” “Apakah dunia ini pada dasarnya bergerak, atau tetap?” 
Masih banyak cabang-cabang filsafat lain seperti filsafat politik, filsafat bahasa, filsafat ilmu, dan seterusnya. Logika merupakan cabang filsafat juga yang fokus mempertanyakan tentang hakikat pikiran dan berpikir. Jenis-jenis pertanyaan yang diajukan adalah sebagai berikut, “Apakah itu berpikir?” “Apakah berpikir bisa membawa kita menemukan kebenaran?” “Adakah pikiran tersebut mempunyai kesesatan?”


2. Logika sebagai Kegiatan Berpikir 
Manusia konon merupakan makhluk yang berpikir. Namun jika diperhatikan, binatang pada titik tertentu mungkin saja berpikir. Lantas, apakah yang membedakan berpikirnya manusia dengan binatang? Lewat ilmu logika ini kita bisa menyadari, bahwa manusia ternyata bisa berpikir tentang pikirannya sendiri dan manusia bisa berpikir tentang berpikir. Pertanyaan berikutnya, kapan manusia itu berpikir? Dalam buku Pengantar Logika yang ditulis oleh Arief Sidharta (salah satu sosok penting yang mengenalkan ilmu logika secara luas ke pendidikan di Indonesia), disebutkan bahwa ada sejumlah faktor yang membuat orang “terpaksa” harus berpikir. Faktor-faktor tersebut antara lain: 
2.1. Jika pernyataan atau pendiriannya dibantah oleh orang lain (atau dirinya sendiri); 
2.2. Jika dalam lingkungannya terjadi perubahan secara mendadak, atau terjadi peristiwa yang tidak diharapkan; 
2.3. Jika ia ditanya; 
2.4. Dorongan rasa ingin tahu. 
Namun kemudian, dalam berpikir terdapat hukum-hukum yang sudah ditegaskan (maka itu, logika sering disebut sebagai cabang filsafat yang ketat). Hukum-hukum tersebut, misalnya, sebagai berikut: 2.5. Asas Identitas (Principle of Identity; Principium Identitatis) yang rumusnya adalah A adalah A (A = A); setiap hal adalah apa dia itu adanya; setiap hal adalah sama (identik) dengan dirinya sendiri. 
2.6. Asas Kontradiksi (Principle of Contradiction; Principium Contradictionis) yang dapat dirumuskan: A adalah tidak sama dengan bukan A (non-A) atau A adalah bukan non A (A tidak sama dengan – A); keputusan-keputusan yang saling berkontradiksi tidak dapat dua-duanya benar, dan sebaliknya tidak dapat dua-duanya salah. 
2.7. Asas Pengecualian Kemungkinan Ketiga (Principle of Excluded Middle; Principium Exclusi Tertii) dapat dirumuskan: Setiap hal adalah A atau bukan – A; keputusan-keputusan yang saling berkontradiksi tidak dapat dua-duanya salah. Juga keputusan-keputusan itu tidak dapat menerima kebenaran dari sebuah keputusan ketiga atau di antara keduanya; salah satu dari dua keputusan tersebut harus benar, dan kebenaran yang satu bersumber pada kesalahan yang lain. 
2.8. Asas Alasan yang Cukup (Principle of Sufficient Reason; Principium Rationis Sufficientis) dapat dirumuskan: tiap kejadian harus mempunyai alasan yang cukup. 
2.9. Asas bahwa kesimpulan tidak boleh melampaui daya dukung dari premis-premisnya atau pembuktiannya (Do not go beyond the evidence). 

3. Hubungan Logika dengan Kebenaran 

Sebuah kalimat yang dihasilkan oleh pikiran, sedikitnya punya tendensi untuk bersinggungan dengan kebenaran. Pun secara lebih jauh jika ditilik-tilik, ketika kita belajar logika, tentu saja punya keinginan untuk mengetahui kebenaran. Logika, dengan hukum-hukum berpikir yang sedemikian ketat, seharusnya membawa kita pada sesuatu yang dinamakan kebenaran tersebut. Persoalannya, kebenaran ada bermacam-macam versinya, misalnya: 
3.1. Teori Korespondensi yang menyatakan bahwa pernyataan adalah benar jika isinya sesuai dengan atau mencerminkan kenyataannya sebagaimana adanya. Contoh aliran dengan gaya berpikir semacam itu: Empirisme 
3.2. Teori Koherensi yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara sebuah pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah diterima sebagai benar. Contoh: Rasionalisme 
3.3. Teori Pragmatik yang menyatakan bahwa yang benar adalah yang efektif atau yang berguna. Contoh: Pragmatisme 
3.4. Teori Intersubjektivitas yang menyatakan bahwa kebenaran adalah kesepakatan atau konsensus yang dapat dicapai atau diterima oleh orang, terutama di kalangan para pakar keseahlian. Contoh: Posmodernisme, Pos-strukturalisme 
3.5. Teori Dialektika yang menyatakan bahwa kebenaran adalah sintesis yang dihasilkan dari perkawinan tesis dan antithesis. Contoh: Romantisme Hegelian 

4. Pertanyaan-Pertanyaan 

Berikut sejumlah pertanyaan yang mungkin bisa mengasah dan mempertajam pemahaman kita akan logika pertemuan pertama ini: 
4.1. Apa yang menjadi pembeda dalam hal kajian jika sebuah konsep disematkan kata filsafat di depannya? Misalnya: Filsafat cinta, filsafat kuliner, filsafat sepakbola, dan seterusnya. 
4.2. Hal apalagi yang membedakan antara manusia dengan binatang –yang terkait dengan pikiran- selain bahwa manusia bisa “berpikir tentang berpikir”? 
4.3. Dapatkah kita melakukan kritisi terhadap hukum-hukum berpikir yang telah dipaparkan di atas (poin 2.5. hingga 2.9.) jika dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari? Misalnya, apakah benar bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita bisa lepas dari kontradiksi (2.6) dan pengecualian kemungkinan ketiga (2.7)? 
4.4. Bagaimana dengan pernyataan yang bersifat keagamaan, seperti misalnya, “Membunuh itu dosa” atau “Tuhan menciptakan manusia dengan sempurna”, dapat digolongkan ke dalam teori kebenaran yang mana?



Comments

Popular posts from this blog

Honest Review

Istilah " honest review " atau "ulasan jujur/ apa adanya" adalah demikian adanya: ulasan dari seseorang (hampir pasti netizen dalam konteks ini) tentang suatu produk entah itu kuliner, buku/ tulisan, film, dan lain-lain, yang disampaikan secara "jujur". Hal yang umumnya terjadi, "jujur" ini lebih condong pada "kalau jelek bilang jelek" atau semacam "kenyataan pahit". Sebagai contoh, jika saya menganggap sebuah rasa sebuah makanan di restoran A itu buruk, saya akan mengklaim diri saya telah melakukan " honest review " jika kemudian dalam membuat ulasan, benar-benar mengatakan bahwa makanan tersebut rasanya buruk. Mengatakan bahwa sebuah makanan itu enak dan memang benar-benar enak, memang juga semacam " honest review ", tapi biasanya bisa dicurigai sebagai bentuk dukungan, promosi, atau endorsement . Jadi, saat seorang pengulas berani mengatakan bahwa makanan ini "tidak enak", fenomena semacam itu ...

Kelas Logika: Kerancuan Berpikir (Informal)

 Dalam keseharian kita, sering didapati sejumlah pernyataan yang seolah-olah benar, padahal rancu dan sesat. Kerancuan dan kesesatan tersebut disebabkan oleh macam-macam faktor, misalnya: penarikan kesimpulan yang terburu-buru, penggunaan kata yang bermakna ganda, penekanan kalimat yang tidak pada tempatnya, pengaruh orang banyak yang menyepakati sebuah pernyataan sebagai benar, dan lain sebagainya.    Dalam ranah ilmu logika, kerancuan dan kesesatan diistilahkan dengan fallacy (jamak: fallacies ). Fallacy ini amat banyak ragamnya, dan di tulisan ini akan disebutkan fallacy yang sifatnya informal. Formal fallacies adalah kerancuan yang dihasilkan dari kesalahan dalam aturan silogisme, penalaran, dan pengambilan keputusan. Sedangkan informal fallacies (atau disebut juga material fallacies ) adalah kerancuan yang dihasilkan dari kekeliruan memahami konsep-konsep yang lebih mendasar seperti terma, definisi, dan pembentukan premis itu sendiri.  1. Kerancuan dal...

Puisi Penjudi

  Sejak SD kutahu berjudi itu dilarang Dari Qur'an sudah jelas judi dibilang haram Orang bijak bilang tiada manusia kaya karena judi Rhoma Irama menegaskan judi merusak pikiran Tapi tidakkah Tuhan jua yang menciptakan ketidakpastian? Tidakkah Tuhan jua yang memaksa kita mengundi? Tidakkah Adam turun ke dunia karena ia main judi? Buah khuldi: jauhi atau makan Ia putuskan yang nomor dua Lantas ia turun ke bumi, melahirkan kita-kita ini Keturunan seorang penjudi Lalu jikalau memang iya tak ada yang kaya karena judi Maka tanyakan pada pemilik motor Tiger itu Yang ia menangkan ketika jadi bandar empat tahun lalu Sekarang motornya sirna, rusak hancur dalam suatu petaka Ia kembali naik angkot seperti nasibnya sebelum pesta sepakbola Para tetua bilang, "Lihat, hasil judi, dari tanah akan kembali ke tanah" Tapi si pemuda mesem-mesem dalam hati Ada keyakinan yang ia pendam dalam-dalam Bahwa setidaknya dalam suatu percik hidupnya Ia pernah naik motor Tiger Pernah merasakan gelegak k...