Setelah dua tahun tidak ada kegiatan mengajar akibat kena cancel , akhirnya saya dapat kesempatan mengajar lagi. Situasinya memang sudah sangat berbeda. Dulu mengajar di kampus, kelas-kelas di ruang publik, dan platform Zoom untuk umum, sekarang privat online untuk satu orang. Pada murid privat bernama Zam Zam tersebut, saya minta izin supaya partner saya, Nadya, dibolehkan untuk ikut kelas. Alasannya, pertama, supaya Nadya mendapat semangat belajar kembali dan kedua, ya supaya kelas agak lebih ramai saja. Syukurlah, Zam Zam membolehkan. Kelas apa gerangan yang saya berikan untuk privat daring itu? Menariknya, Zam Zam, yang sebentar lagi skripsi double degree untuk bidang psikologi Islam dan pendidikan Islam, ingin semacam bimbingan penelitian. Akhirnya saya berikan materi tentang filsafat ilmu dan metodologi penelitian untuk tiga pertemuan dalam seminggu dan ini akan dilakukan entah hingga berapa bulan ke depan. Yang pasti, Zam Zam baru akan mengerjakan skripsi secara resmi seki...
Paparan yang diambil dari teks Crick tersebut memperlihatkan evolusi pengertian demokrasi berdasarkan pembabakan sejarah. Dalam buku berjudul Vital Democracy: A Theory of Democracy in Action (2010), Frank Hendriks mengurai pengertian demokrasi dengan cara lain, yakni dengan terlebih dahulu menjernihkan empat model yakni langsung (direct), tidak langsung (indirect), agregatif (aggregative), dan integratif (integrative) (Hendriks, 2010).
Untuk memudahkan kita memahami model demokrasi ini, Hendriks mengajukan pertanyaan: Bagaimana keputusan demokratis diambil? Apakah berdasarkan suara mayoritas? Atau dilakukan berdasarkan diskusi yang menghasilkan semacam kesepakatan? Apakah pemenang akan “mengambil semua” atau terdapat usaha membangun konsensus? Jika keputusan demokratis diambil berdasarkan suara mayoritas dan pemenang “mengambil semua”, maka demokrasi tersebut masuk ke dalam model agregatif. Sedangkan jika keputusan demokratis diambil berdasarkan diskusi untuk menghasilkan konsensus, maka model ini disebut sebagai model integratif.
Selanjutnya, dapat diajukan pertanyaan sebagai berikut: Siapakah yang mengambil putusan? Apakah keputusan warga negara diwakili oleh orang-orang yang merepresentasikan mereka? Atau masing-masing individu mengambil keputusannya sendiri tanpa diwakili? Apakah keputusan demokratis diambil oleh “semua yang terlibat” atau “atas nama orang lain”? Apakah ini demokrasi “penonton yang mengamati” (lookers-on)? atau pemerintahan rakyat yang “melakukannya sendiri” (do-it-yourselfers)? Jika warga negara mengambil keputusan atas nama dirinya sendiri tanpa diwakili dan turut serta sepenuhnya dalam pemerintah rakyat bersama “semua yang terlibat”, maka model demikian disebut sebagai demokrasi langsung. Sementara itu, jika warga negara dalam hal ini hanya mengamati dan menyerahkan putusan pada perwakilan, maka model demokrasi tersebut disebut dengan tidak langsung.
Hendriks kemudian menggabungkannya dalam kombinasi sebagai berikut:
Demokrasi pendulum merujuk pada model demokrasi yang persaingan menuju kekuasaan politiknya merupakan persaingan antara dua kubu, baik berupa partai politik, formasi politik, maupun tokoh-tokoh politik yang dapat “bergerak dari satu sisi ke sisi yang lain” seperti pendulum jam. Warga negara, dalam periode tertentu, memberikan suara mereka dalam rangka menyerahkan wewenang pengambilan keputusan kepada perwakilan yang akan duduk menjadi anggota dewan. Pengambilan keputusan pada umumnya bersifat “mayoritarian” atau berbasis pada suara terbanyak. Dalam sistem ini, umumnya “pemenang mengambil semuanya”, sehingga kekuasaan eksekutif diisi oleh partai pemenang dan jajaran pimpinannya, sekalipun selisih antara mayoritas dan minoritas tipis.
Dalam demokrasi langsung, warga negara berpartisipasi dengan cara memberikan suara secara langsung (plebiscite), baik dalam skala kecil, misalnya dalam wujud rapat warga (town meeting), maupun dalam skala besar, misalnya dalam wujud referendum. Salah satu contoh yang pas dari demokrasi langsung adalah rapat warga di New England yang meminta para penduduk untuk turut membuat keputusan terkait kepentingan publik (dengan mengangkat tangan, menghitung jumlah “ya” dan “tidak” dengan pemenang berbasis mayoritas). Pada skala yang lebih besar, negara bagian California, Amerika Serikat, lumrah mengadakan jajak pendapat untuk suatu kebijakan lewat suara mayoritas yang memilih berdasarkan pilihan ganda (misalnya, “setuju” atau “tidak setuju” atau “ya” atau “tidak”).
Dalam demokrasi partisipatoris, suara kelompok minoritas selalu dipertimbangkan dan tidak langsung dikalahkan oleh kelompok mayoritas yang jumlahnya lebih besar. Proses pengambilan keputusan lebih menekankan pada keterlibatan semua pihak dan sering melalui diskusi yang panjang untuk mencapai kesepakatan.
Terakhir, dalam demokrasi konsensus, perwakilan dari elemen-elemen dalam masyarakat adalah pembuat keputusan yang utama. Para wakil tersebut melakukan pengambilan keputusan lewat perundingan dan berupaya mencapai mufakat, biasanya dalam suatu ruangan konferensi atau diskusi meja bundar.
(bersambung)

Comments
Post a Comment