Monday, December 21, 2020
Monday, October 12, 2020
Ulas Buku: Filsafat Politik dan Kotak Pandora Abad ke-21
SONTAK dan Harapan Bagi Ekosistem Perbunyian di Bandung
![]() |
Poster SONTAK, diambil tanpa izin dari Facebook Page. |
Thursday, September 24, 2020
Paku dan Hal-Hal yang Tidak Perlu Kita Ketahui Tentangnya
Saturday, September 5, 2020
Jika Kata "Anjay" Dilarang ...
Beberapa hari belakangan ini, netizen dihebohkan (iya, memang hanya netizen yang sering merasa heboh, orang di luar jaringan, kelihatannya, biasa-biasa saja tuh) oleh larangan kata "anjay" yang dikeluarkan oleh Komnas PA, berdasarkan "aduan masyarakat" - yang jika ditarik, bermula dari aduan Lutfi Agizal (semacam figur publik yang saya tidak tahu karena saya kurang gaul) -. Tentu saja, kritik muncul di mana-mana, karena, mengapa ucapan harus dilarang, meski katanya kasar? Jika ditilik-tilik, apakah memang iya, kata "anjay" itu kasar? Lalu, jika larangan tersebut benar-benar diberlakukan dan sifatnya mengikat secara hukum, kira-kira apa yang bakal terjadi pada masyarakat kita?
![]() |
Gambar diambil dari sini. |
Saya tiba-tiba ingat film tahun 2010 berjudul The King's Speech yang bercerita tentang Raja George VI yang gagap. Kegagapannya ini tentu saja menjadi masalah bagi seorang raja yang harus sering bicara di hadapan publik. Apalagi, konteks Raja George VI adalah di masa Perang Dunia II, di mana ucapan-ucapan raja menjadi krusial untuk menenangkan rakyatnya. Raja George VI kemudian merekrut Lionel Logue, semacam pelatih bicara, untuk membantunya. Salah satu hal yang saya ingat dalam film itu adalah bagaimana Logue kemudian menggali masa kecil Raja George VI, untuk berusaha menemukan penyebab kegagapannya. Protokol kerajaan yang dianggap terlalu ketat adalah salah satu sumbernya. Raja George VI sebenarnya kidal, namun dipaksa untuk selalu menggunakan tangan kanan atas nama aturan kerajaan dan satu lagi, hampir sepanjang hidupnya, ia tidak pernah diperbolehkan berkata kasar (karena tentu saja, dianggap tidak pantas di lingkungan kerajaan).
Logue, sebagai seorang pelatih berpengalaman, menganggap hal terakhir tersebut sebagai salah satu penyebab yang cukup krusial, sehingga dalam satu sesi, ia mempersilakan raja untuk berkata-kata kasar sepuasnya. Dalam perkembangannya, sejak raja punya sesi untuk bebas berkata kasar, gagapnya semakin lama semakin berkurang dan ia semakin percaya diri untuk berpidato (gagapnya hanya muncul sesekali saja dan tidak sering seperti sebelumnya).
Berkata kasar mungkin tidak sesederhana yang kita bayangkan, apalagi untuk langsung dilarang-larang. Psikoanalis terkemuka, Sigmund Freud, mengajukan kemungkinan adanya wilayah bawah sadar kita yang gelap, dalam, dan sangat instingtif. Wilayah bawah sadar ini, bagi Freud, mengontrol tindakan kita lebih banyak ketimbang aspek sadar kita sendiri. Setiap orang, tanpa terkecuali, punya sisi bawah sadar yang dipenuhi hasrat ini, yang bedanya adalah ini: Ada yang tersalurkan dan ada yang tidak. Tersalurkan itu kira-kira maksudnya: dapat bertindak sesuai kehendak - meski tidak dalam segala kondisi - sebagai cara untuk menyalurkan keinstingtifan yang keberadaannya tak terhindarkan. Contohnya: ada momen untuk bisa marah-marah, menangis, mengumpat, curhat, dan ekspresi jujur lainnya. Sebaliknya, tidak tersalurkan itu kira-kira adalah ketiadaan kemungkinan untuk mengekspresikan hasrat bawah sadar karena terepresi oleh keadaan. Contohnya: Berlaku terlampau dingin, kaku, dan formal, seolah-olah terlalu ekspresif itu menjadi agak memalukan.
Terjawab kemudian mengapa ada kaitan antara gagapnya Raja George VI dengan dilarangnya ia berkata kasar dari sejak kecil hingga dewasa. Ada hasrat yang tidak tersalurkan, dan menyebabkan sejumlah "keganjilan" yang mengganggu di masa dewasanya - yang oleh Freud dapat juga berupa perilaku seksual yang tidak wajar seperti senang mengintip (voyeur) atau senang mempertontokan diri (eksibisionis) -.
Maka itu, bersyukurlah mereka yang masih punya kesempatan berkata-kata seperti "anjing" di berbagai saluran. Seketika kita mengeluarkan kata tersebut, kita bukan saja sedang berkata kasar, tapi mengatakan sesuatu dari dasar batin yang terdalam, tentang kemuakan terhadap segala hal yang normatif. Mengatakan "anjing" adalah kelegaan yang membuat kita merasa hal-hal yang hasrati itu tersalurkan. Mengatakan "anjing" adalah simbol runtuhnya segala yang formal, dan menghadapkan kita pada situasi yang lebih cair, dinamis, dengan relasi personal yang lebih terbuka.
Namun kata "anjing", dalam kebudayaan tertentu, terlalu berbahaya untuk diungkapkan secara terang-terangan - mungkin karena anjing dianggap hewan yang najis juga oleh ajaran tertentu -. Dengan demikian, kata seperti "anjrit", "anjir", atau "anjay", digunakan sebagai alternatif untuk menengahi antara hasrat individual dan kebudayaan (sungguh ini suatu kecerdasan yang hakiki). Jika kata, yang sudah sengaja dibuat secara kompromistis ini, kemudian tetap dilarang, maka apakah orang-orang di Komnas PA, atau Lutfi Agizal - yang entah siapa itu -, mau bertanggungjawab dengan kemungkinan terjadinya keganjilan dalam masyarakat akibat bawah sadar yang direpresi? Lantas, memangnya, orang-orang di Komnas PA, atau Lutfi Agizal sendiri, dalam kesehariannya, selalu bersikap sesuai norma-norma yang ada, baik di panggung depan (saat berelasi secara formal) maupun panggung belakang (saat berelasi secara lebih personal)? Jika iya, saya merasa kasihan sekali! Jangan-jangan, kalian ini psikopat.
Thursday, August 20, 2020
Tentang Diharamkannya Ilmu Filsafat dan Hal-Hal yang Mesti Diingat
Hampir sebulan yang lalu, seorang kawan tiba-tiba nyolek saya di Instagram, dan menunjukkan konten di atas. Saya tertawa geli saja, karena pemikiran semacam ini tentu saja sudah lumrah. Namun lama kelamaan, tergelitik juga, dan merasa penting untuk menuliskan tentang bagaimana posisi filsafat di abad pertengahan untuk sekadar mengimbangi pendapat tersebut.
Filsafat di abad pertengahan yang dimaksud, bukanlah di Eropa (karena di Eropa masa itu, beberapa aliran filsafat juga "diharamkan", atau lebih halusnya diistilahkan dengan "philosophia ancilla theologiae" atau "filsafat adalah hamba bagi teologi"). Filsafat di abad pertengahan yang dimaksud, adalah filsafat di abad pertengahan dalam konteksnya dengan dunia Islam, yang terbentang dari sekitar abad ke-8 hingga abad ke-14 masehi.
Imam Al-Ghazali pernah menulis buku berjudul Tahafut al-Falasifah atau diartikan sebagai Kerancuan Para Filosof, yang ia tujukan bagi para filsuf sebelumnya seperti Ibn Sina dan Al-Farabi. Sekilas, memang tampak Al-Ghazali sedang berusaha "mengharamkan" filsafat lewat bukunya tersebut, sehingga ini kerap dijadikan justifikasi posisi filsafat yang terpinggirkan dalam dunia Islam. Sebelum mengamini pendapat tersebut, mari mengingat hal-hal berikut ini:
1. Imam Al-Ghazali menunjuk "para filosof" dan bukan "ilmu filsafat" sebagai sasaran kritik, yang bisa diartikan bahwa yang bermasalah bisa jadi adalah pandangan orang per orang dan bukan konsep filsafat itu sendiri. Bedakan dengan konten di atas yang langsung mengharamkan ilmu filsafat.
2. Sebelum menuliskan Tahafut Al-Falasifah, Al-Ghazali menulis karya lainnya yang berjudul Maqasid Al-Falasifah atau diartikan sebagai Maksud Para Filosof. Pada Maqasid, Al-Ghazali mengelompokkan fisika, logika, matematika, dan astronomi, juga sebagai bagian dari ilmu filsafat, dan tidak menemukan masalah sama sekali di dalamnya. Hal yang menurutnya bermasalah hanya bagian metafisika-nya saja, dan itu yang kemudian menjadi sasaran kritiknya di Tahafut. Namun intinya, di Maqasid, Al-Ghazali hendak menunjukkan bahwa sebelum memberikan kritik, seyogianya kita memahami dulu dengan sungguh-sungguh tentang maksud para filosof.
3. Pada Tahafut, Al-Ghazali mengritik para filosof dalam beberapa poin. Namun ada tiga poin yang dititikberatkan karena menurut Al-Ghazali, poin-poin tersebut dapat membawa para filosof pada kekufuran. Poin yang dimaksud adalah terkait hal-hal berikut:
a. Tentang hubungan Tuhan dan alam semesta. Para filosof (yang dimaksud Al-Ghazali) memandang bahwa alam semesta ini qadim (tidak diciptakan) dan keberadaannya ada bersama Tuhan. Alasannya, jika Tuhan ada duluan lalu menciptakan alam semesta, berarti ada jarak antara pra-penciptaan dan penciptaan (vacuum), yang menurut para filosof, tidak mungkin. Karena kemudian kemungkinannya menjadi dua: Tuhan menciptakan alam semesta dengan suatu maksud (ini bermasalah, karena artinya Tuhan tunduk pada suatu kehendak) atau Tuhan menciptakan alam semesta tanpa maksud (ini juga bermasalah, karena artinya Tuhan menciptakan sesuatu atas dasar "keisengan"). Al-Ghazali menganggap argumentasi tersebut dapat membawa filosof pada kekufuran. Dalam pandangan Al-Ghazali, hanya Tuhan lah yang bersifat qadim dan Ia menciptakan alam semesta dan sekaligus mengakhirinya. Sementara Tuhan sendiri selalu abadi.
b. Tentang Tuhan yang hanya mengurusi hal-hal yang universal saja. Para filosof menganggap bahwa Tuhan hanya mengurusi hal-hal yang universal saja dan tidak sampai pada hal-hal yang partikular. Argumennya, jika Tuhan mengurusi hal-hal partikular, maka Tuhan tunduk pada ruang dan waktu yang diciptakan-Nya sendiri. Tuhan menciptakan dunia dengan hukum-hukumnya, lalu Ia tidak lagi terlibat di dalamnya, begitu menurut para filosof. Al-Ghazali tidak sepakat, dan menganggap bahwa Tuhan mengetahui dan terlibat dalam segala sesuatu, sampai hal terkecil sekalipun.
c. Tentang jasad dan ruh yang dibangkitkan di hari kiamat. Menurut para filosof, yang dibangkitkan di hari kiamat hanya ruh saja karena jasad sudah rusak. Al-Ghazali tidak setuju dan berpendapat bahwa yang dibangkitkan adalah keseluruhan wujud kita sekarang, termasuk jasad dan ruhnya.
Kritik Al-Ghazali tersebut ternyata cukup fatal dan mempengaruhi pandangan dunia Islam terhadap filsafat. Meski dikritik balik oleh Ibn Rusyd sesudahnya, namun karya Al-Ghazali lebih dikenal secara luas ketimbang sanggahan Ibn Rusyd. Sering disinggung, bahwa Al-Ghazali dianggap "bertanggungjawab" terhadap kemandegan ilmu filsafat di dunia Islam, yang sangat mungkin menjadi landasan bagi konten di atas (meski tidak menyebut Al-Ghazali). Namun kembali pada poin-poin di atas, penting untuk mengingat hal-hal berikut: Pertama, Al-Ghazali mengritik filosof dan bukan ilmu filsafat. Kedua, Al-Ghazali menunjuk sisi baik filsafat dan mencoba menelusuri maksudnya, sebelum mencari celah yang dianggap bermasalah. Ketiga, dalam Tahafut, Al-Ghazali terlihat mengritik filsafat dengan filsafat. Keempat, meski ini berbau ad hominem, tapi bisa juga dijadikan acuan: Al-Ghazali menuliskan Tahafut pada usia yang relatif muda, dengan semangat yang menggebu-gebu untuk mengritik. Pada perkembangannya, Al-Ghazali tidak lagi terlalu "keras" terhadap filsafat dan malah menjadikannya penting sebagai jalan untuk mencapai makrifat.
Sebelum mengharamkan filsafat dan menyetujui bahwa filsafat itu haram, ada baiknya mengingat bahwa dunia Islam pernah begitu dekat dengan filsafat dan para filosof itu berdialektika dengan indah.
Friday, July 31, 2020
Tentang Ta'aruf
![]() |
Sumber gambar: Instagram @dindahw |
Pada sekitar bulan Februari lalu, saya menjadi moderator di acara berjudul Buka Tutup Kepala yang diadakan oleh Komuji Indonesia. Acara tersebut kebetulan mengangkat tema tentang ta'aruf dan narasumber yang dihadirkan merepresentasikan dua perspektif yang berbeda, yaitu Dian Siti Nurjannah (dosen, praktisi terapi) yang mengambil posisi pro ta'aruf dan Dede Muhammad Multazam (pengelola Yayasan Santri Progresif) yang mengambil posisi kontra ta'aruf. Dari diskusi tersebut saya mendapat pencerahan. Pertama, dari argumentasi Dian yang melihat bahwa pacaran itu lebih banyak menimbulkan masalah, dari mulai kemungkinan timbulnya kekerasan, potensi hubungan seksual yang kurang sehat, hingga menyebabkan konsentrasi terpecah dalam studi dan pekerjaan. Dian melihat bahwa dengan ta'aruf, hubungan menjadi lebih sehat dan "terlindungi", baik dari sisi negara maupun agama.
Dede punya pandangan yang berbeda, meski juga setuju bahwa agama memang menyuruh kita untuk menghindari zina. Namun, menurut Dede, sebagai dasar, Al-Qur'an sendiri menyebutkan istilah li-ta'arofu dalam konteks "saling mengenal", yang lengkapnya adalah sebagai berikut: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal." Jadi, tidak ada anjuran atau suruhan secara tegas untuk melakukan ta'aruf, setidaknya dari segi istilah, hal tersebut tidak disebutkan di Al-Qur'an dalam konteks yang dimaksud hari ini. Dede hendak mengatakan, ta'aruf mungkin baik, tapi dasar keagamaannya kurang kuat. Atau, bisa jadi, ta'aruf lebih erat kaitannya dengan kebudayaan tertentu saja, yang memang melihat pernikahan bukan berdasarkan kehendak pasangan yang menjalani saja, melainkan unsur-unsur eksternal lain yang dianggap "lebih paham" (dalam hal ini, misalnya, orangtua atau pemuka agama).
Pertanyaan yang lebih besar, terlepas dari dua pandangan yang berbeda di atas itu tadi, adalah ini: Apakah ta'aruf selalu menghasilkan pernikahan yang baik? Baik dalam artian, langgeng dan bahagia (meski soal bahagia, tentu sulit mengukurnya). Karena jikapun ada diantara pernikahan dengan format ta'aruf ini yang ternyata kurang bahagia dan malah berujung perceraian, apakah data atau informasinya akan kita publikasikan? Mungkin bisa jadi ada hambatan (untuk mempublikasikannya), karena jika sebuah pernikahan dengan format ta'aruf ini gagal, maka yang tercoreng bukan terkait pada pasangan yang mengalami perceraian, melainkan pada ideologi agama itu sendiri.
Selain itu juga, faktor psikologis menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Bagaimana jika keputusan ta'aruf dilakukan atas dasar hasrat yang menggebu-gebu, dan tidak lewat pertimbangan yang lebih rasional? Bagaimana jika keputusan ta'aruf dilakukan dalam usia yang masih sangat muda, ketika masih dipenuhi ambisi terhadap suatu cita-cita, serta masih kurang matang dalam soal pengalaman hidup secara keseluruhan? Pada titik ini, ta'aruf juga mesti mempertimbangkan aspek-aspek keilmuan lainnya, yang ada di luar agama. Bisa saja, menikah dengan format ta'aruf, tapi kemudian mengalami ketidakbahagiaan karena masalah-masalah yang ditimbulkan oleh sebab kekurangmatangan berpikir dan hasrat-hasrat yang belum selesai. Menghindari zina, dengan menikah muda, di sisi lain, bisa jadi bumerang.
Jadi, kembali ke soal pernikahan Rey Mbayang dan Dinda Hauw. Itu urusan mereka untuk berta'aruf, meski kemudian berimplikasi pada konten Instagram yang menggelikan karena mengumbar adaptasi mereka satu sama lain (yang seolah-olah hendak mengatakan pada warganet: "Ta'aruf itu asyik loh! saling menyingkap misteri pelan-pelan!"). Tapi jika oleh sebab perilaku selebgram semacam itu, kemudian ta'aruf menjadi populer di kalangan anak muda, mohon pertimbangkan dulu tulisan singkat ini, karena ada bahaya mengintip di balik ta'aruf.